![]() |
Ilustrasi: google.com |
Hampir
dua dekade sudah masa reformasi ini sudah dijalani, kehancuran
ekonomi yang berimbas pada krisis
multidimesial yang terjadi di Indonesia hingga saat ini sepertinya belum
memperlihatkan tanda-tanda perbaikan. Walaupun kita sadari bahwa proses menuju
perbaikan itu membutuhkan waktu yang tidak sedikit, perjuangan yang berat dan
panjang. Pokok utama semangat
reformasi adalah pemberantasan korupsi,
dimana korupsi
telah menghancurkan perekonomian negeri ini, diperparahnya korupsi di negeri
ini dilakukan secara berkelompok, mencuri secara beramai-ramai sangat
luarbiasa!. Sudahkah pemberantasan
korupsi itu di lakukan sepanjang masa reformasi? Atau malah semakin parah?.
Ditambah sistem ekonomi yang hanya berpihak pada golongan atau kelompok
tertentu, yang membuat parah pondasi perekonomian Indonesia yang puncaknya
krisis moneter 1998 terjadi, dan negeri ini pun terpuruk.
Jika kita
lihat dalam ketetapan MPR Nomor XVI Tahun 1988 tentang Politik Ekonomi Dalam Rangka
Demokrasi Ekonomi menyatakan bahwa ekonomi nasional di arahkan untuk
menciptakan struktur ekonomi nasional dengan mewujudkan pengusaha menengah dan
kecil yang kuat (jumlah besar) serta terbentuknya kemitraan yang saling
menguntungkan antara pelaku ekonomi dan saling memperkuat untuk mewujudkan
ekonomi dan efisiensi nasional yang berdaya saing tinggi. Dalam pelaksanaan
demokrasi ekonomi harus di hindari terjadinya penumpukkan aset dan pemusatan
ekonomi pada seorang, sekelompok orang atau perusahaan yang tidak sesuai dengan
prinsip keadilan dan pemerataan. Berkenaan dengan hal ini, koperasi usaha kecil
dan menengah sebagai pilar utama ekonomi nasional harus memperoleh kesempatan
utama, dukungan, perlindungan dan pengembangan seluas-luasnya sebagai wujud
nyata keberpihakan kepada usaha ekonomi rakyat tanpa mengabaikan peran usaha besar
dan BUMN.
Untuk
mewujudkan ekonomi rakyat, dalam pidato 17 Oktober 1998 pada Pencanangan hari
Kebangkitan Ekonomi Rakyat, Presiden mengemukakan bahwa reformasi menurut
koreksi terhadap kebijaksanaan ekonomi lama dengan kebijakan ekonomi baru yang
bercorak kerakyatan, kemandirian dan kemartabatan dengan meletakan suatu dasar
ekonomi, termasuk aset-aset produktif, yang sekarang pemiliknya terkonsentrasi
pada BUMN dan konglomerat. Terjadinya krisis ekonomi telah menimbulkan
kesadaran baru bahwa pengelolaan ekonomi nasional dengan mengandalkan para
konglomerat sebagai engine of growth, ternyata telah membuat rapuh basis
dari ekonomi.
Kasus
tersebut merupakan pelajaran yang sangat berharga bagi kita semua bahwa dengan
pengelolaan ekonomi yang kurang trasparan dan kurang menciptakan tumbuhnya
partisipasi rakyat banyak, hanya akan melahirkan ketimpangan-ketimpangan dalam
penguasaan aset nasional oleh grup-grup bisnis berskala besar, yang telah
terbukti sangat rentan terhadap gangguan lingkungan dunia bisnis yang makin
terbukti dan liberal. Pemusatan kekuatan ekonomi atau penguasaan aset nasional
pada sekelompok anggota masyarakat tertentu dalam berbagai bentuk monopoli dan
oligopoli telah menimbulkan ketimpangan dan kesenjangan sosial
ekonomi.
Ketimpangan
struktur penguasaan aset ekonomi produktif akhirnya mengakibatkan terjadinya
ketimpangan dalam berbagai aspek kehidupan, baik sosial, budaya, politik.
Maupun aspek kemasyarakatan lainnya. Oleh karena itu perlu dicari
langkah-langkah koreksi dalam menetapkan kebijakan pembangunan devisa yang
memungkinkan terwujudnya demokrasi ekonomi dan persaingan sehat.
Falsafah
dalam Ekonomi Rakyat meliputi pengertian bahwa kegiatan ekonomi
dilaksanakan
dari rakyat oleh rakyat dan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Dua
persyaratan pokok dalam memperjuangkan ekonomi rakyat adalah :
(1) tujuannya untuk kemakmuran seluruh rakyat dan
(2) adanya keterlibatan/partisipasi rakyat banyak dalam proses
produksi (kegiatanekonomi) dan dalam menikmati hasil-hasilnya.
Sesuai
arahan GBHN dan PERTANIAN dalam arti luas perlu teruas di kembangkan agar semakin
maju dan efisien, dan diarahkan untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas
produksi serta keanekaragaman hasil pertanian melalui usaha diversifikasi,
intensifikasi dan rehabilitasi pertanian dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan
dan teknologi untuk memenuhi kebutuhan pangan dan gizi serta kebutuhan bahan
baku industri. Industri pertanian harus di dorong perkembangannya sehingga
mampu memanfaatkan peluang pasar dalam dan luar negeri, memperluas
kesempatan
usaha dan lapangan kerja.
Sebagian
besar masyarakat desa umumnya tidak atau belum memilki prospek pemasaran yang
cerah dan hasil yang menguntungkan bagi masyarakat desa. Kalaupun ada, hanya
sebagian desa yang memiliki produk/komoditi tertentu. Namun acap terjadi
hasilnya kurang menguntungkan karena lemahnya posisi masyarakat desa dalam
rantai perdagangan. Sudah menjadi rahasia umum bahwa dalam proses penjualan, biasanya
pihak yang dominan menentukan harga adalah para perdagangan atau tengkulak
bukan masyarakat desa.
Perkembangan
"perkoperasian"
adalah bagian integral dari pembangunan nasional yang mempunyai peranan
strategis dalam mengantarkan perekonomian masyarakat Golongan Masyarakat
Ekonomi Lemah agar sejajar dengan sektor ekonomi lainnya yang ada di Indonesia.
Koperasi yang sekarang mayoritas masih menghadapi banyak kendala sehingga memerlukan
dorongan dari semua pihak agar koperasi lebih maju selangkah dimasa yang akan
datang. (AR. Rahadian)
Labels:
catatan ringan
Thanks for reading Semangat Reformasi Untuk Koperasi & Ekonomi Agraris . Please share...!
0 Comment for "Semangat Reformasi Untuk Koperasi & Ekonomi Agraris "