Upaya optimalisasi budidaya ikan hias air tawar guna pemenuhan permintaan
pasar domestik dan ekspor di Indonesia pada akhirnya telah menghasilkan output yang
sangat baik. Jika dilihat dari angka penjualan ekspor ikan hias air tawar dari
tahun 2012
sampai dengan tahun 2016 terjadi pertumbuhan yang sangat signifikan. Nilai pendapatan ini cukup
menjanjikan dan menjadi sebuah potensi produk komoditas unggulan. Hasil produk ikan hias air tawar yang
dihasilkan pembudidaya ini telah membanjiri pasar domestik dan di terima dengan
baik oleh pasar ekspor terutama Eropa. Hal tersebut tentunya menjadi suatu
kabar yang menggembirakan bagi pembudidaya khususnya dan pemerintah.
Namun, permintaan
pasar ekspor yang sangat tinggi ini belum di manfaatkan secara optimal oleh
pembudidaya ikan hias air tawar. Dalam memenuhi pasar ekspor,
pembudidaya mengalami kesulitan dikarenakan terbentur dengan masalah klasik yaitu permodalan dan
juga masalah yang berkenaan dengan teknis serta kebijakan yang masih kurang
keberpihakan pada produksi ikan non konsumsi. Selama ini kebijakan lebih banyak
berpihak pada produksi ikan konsumsi, tentunya hal ini dapat menjadi hambatan
bagi pengembangan sektor budidaya ikan hias air tawar padahal, sektor ini
berpotensi besar bagi pendapatan negara di sektor non migas.
donesia
(Dirjen PB), Kementerian Kelautan
dan Perikanan, Slamet Soebjakto, mengemukakan, dari target produksi ikan hias
tahun 2016 sebesar 125 juta ekor, dari catatan sementara sudah mencapai 978 juta ekor, atau 115,16% dari yang ditargetkan. Dan, sejak 2011, posisi
Indonesia sebagai eksportir ikan hias berada di urutan ke-5, setelah Republik
Ceko,Thailand, Jepang, dan Singapura. “Pada Posisi ini Indonesia didukung
oleh potensi ekspor ikan hias yang diperkirakan mencapai US$ 65 juta,” ujar Slamet, sebagaimana
dikutip Bisnis.Com. Perkembangan dunia ikan hias Indonesia saat ini semakin pesat,
ditandai dengan semakin meningkatnya animo masyarakat terhadap ikan hias. Selain ikan
yang sedang trend, banyak juga penggemar ikan eksotik dan langka. Ikan hias adalah
jenis ikan yang mempunyai daya tarik tersendiri baik warna, bentuk maupun tingkah lakunya yang
unik. Di samping itu, ikan hias mempunyai nilai artistik yang tinggi bagi kehidupan manusia.
Ikan hias dapat dinilai dari segi keindahannya yang memberikan rasa puas dan damai dalam
jiwa. Selain itu, ikan hias juga berkaitan erat dengan pendidikan, ilmu pengetahuan,
olahraga, kesehatan, kesenian dan rekreasi.
Perkembangan bisnis produk
perikanan non konsumsi, termasuk komoditas ikan hias, sebagai salah satu andalan
ekspor memang tak pernah lesu dan selalu mengalami perkembangan seiring dengan
permintaan pasar internasional yang semakin tinggi. Kontribusi ekspor ikan hias Indonesia dalam
neraca perdagangan perikanan pada 2014 mencapai 18,26 juta dollar AS. Tujuan utama
ekspor ikan hias Indonesia dalah Amerika Serikat, Jepang, Hongkong, Australia, Inggris. Hal tersebut
tidak terlepas dari keberadaan lima negara pengimpor ikan hias dunia. Kelimanya adalah Singapura 4,3
juta dollar AS, Jepang 3,2 juta dollar AS, Amerika Serikat 3 juta dollar AS, Malaysia 2,5 juta dollar AS
dan Hongkong sebesar 3,1 juta dollar AS.
Komoditas ikan hias mengalami
perkembangan yang cukup pesat dan memiliki prospek yang menjanjikan
jika ditinjau secara ekonomi, melihat perkembangan produksi ikan hias dalam tiga tahun terakhir ini cukup
menggembirakan. Hal ini terlihat dari trend produksi ikan hias yang terus
meningkat setiap tahunnya, tercatat sampai dengan bulan Oktober 2012 produksi
ikan hias telah mencapai 834.060.990 ekor. Sejalan dengan itu, pemerintah melalui Kementerian
Kelautan dan Perikanan (KKP) secara aktif berupaya mengembangkan sentra-sentra
produksi tanaman hias berorientasi ekspor dalam skala yang luas dan dikelola secara intensif, sehingga
mampu menyediakan produk dalam jumlah cukup, berkualitas dan terjamin kontinuitasnya.
Wilayah sentra produksi ikan hias Indonesia tersebar di 18 Provinsi di seluruh Indonesia, dengan
sentra budidaya ikan hias terbesar terdapat di lima provinsi yakni, Jawa Timur, Jawa Barat, DKI
Jakarta, Banten dan D.I. Yogyakarta. Sementara, sentra-sentra produksi ikan hias lainnya tersebar di 13
provinsi lainnya. Dan Jawa barat
umumnya, kabupaten Bogor adalah pemberi kontribusi terbesar bagi tingkat
Provinsi maupun tingkat Nasional.
Dalam upaya menggenjot kualitas
dan kuantitas ikan hias asal kabupaten Bogor di pasar domestik maupun dunia, ada 4 (empat)
hal yang dibutuhkan. Pertama, dengan memperbaiki kualitas dan
kemampuan para pembudidaya dalam menjaga mutu secara konsisten. Kedua, memperkuat riset, teknologi,
perbaikan kualitas pelatihan serta pembangunan sarana di sentra ikan hias. Ketiga, mensosialisasikan aturan
standar ikan hias yang merujuk pada Sertifikasi Nasional Indonesia. Dan, keempat, peran asosiasi untuk melatih dan
membimbing masyarakat dan para breeder (pembudidaya) untuk
mengikuti standar yang telah ditetapkan.
Ikan hias merupakan salah satu
komoditas andalan baru yang masih memerlukan upaya pengembangan yang lebih intensif
di Kabupaten Bogor, mengingat pasar internasional yang prospektif. Berangkat dari hal tersebut, maka
pemerintah daerah kabupaten
Bogor berkomitmen dalam meningkatkan
efisiensi sistem produksi, nilai tambah, maupun peningkatan produktivitas dengan harga yang
kompetitif serta berdaya saing tinggi agar dapat
memenuhi kualitas dan kuantitas yang dipersyaratkan pasar dunia. Seiring dengan itu, diterapkan pula
strategi penguatan branding dan promosi ke pasar internasional. Berbagai program terus
digencarkan di antaranya, registrasi produk ikan hias, sertifikasi ikan hias serta promosi dan penguatan branding.
Pemerintah Daerah Tngkat II Kabupaten Bogor
menyadari untuk mencapai tujuan pengembangan komoditas ekspor ikan hias air tawar tidak
mungkin hanya mengandalkan dana pemerintah semata, akan tetapi diperlukan peran
serta masyarakat, khususnya dari dunia usaha melalui investasi pada pengadaan bibit ikan hias air tawar.
Dalam rangka memacu investasi di sektor budidaya ikan hias air tawar, selain
memperbaiki perangkat kebijakan yang ada, pemerintah juga telah mempersiapkan
sejumlah insentif antara lain: perbaikan proses perizinan, peniadaan bea kargo dan hal-hal yang terkait lainnya.
Sehubungan dengan hal tersebut, pemerintah daerah tingkat II kabupaten Bogor
memerlukan informasi yang menyeluruh berupa umpan balik atau pandangan dari
berbagai pihak, khususnya dari pelaku usaha budidaya ikan hias air tawar tentang pengembangan komoditas ekspor ikan hias air tawar.
Untuk Mendorong Iklim Investasi
Dalam rangka
meningkatkan iklim investasi pada umumnya, dan investasi dalam bidang usaha budidaya ikan hias air tawar khususnya, memang perlu dikembangkan transparansi dan good
governance. Untuk merumuskan rekomendasi kebijakan yang tepat dalam rangka mendorong
pertumbuhan investasi diperlukan informasi yang menyeluruh tentang berbagai
aspek yang mempengaruhi investasi itu sendiri. Faktor penghambat bisa mencakup
banyak aspek seperti: kebijakan pemerintah pusat dan daerah, aspek perizinan
meliputi prosedur/birokrasi dan biaya, kondisi sosial politik dan keamanan,
kepastian hukum, perpajakan, finansial dan perbankan, perburuhan/ketenagakerjaan,
tingkat upah, kelembagaan, serta infrastruktur dan lain-lain.
Seperti yang dikemukan dalam
riset Bank Dunia menunjukkan semakin tinggi peringkat sebuah negara dalam hal
kemudahan berbisnis, semakin rendah pula tingkat pengangguran di daerah tersebut.
Sejumlah pengusaha mengakui iklim investasi dan kemudahan berusaha di
Indonesia pada umumnya dan pemerintahan daerah khususnya belum mendukung
perkembangan dunia usaha. Masalah
aturan, birokrasi, dan minimnya insentif menjadi hambatan utama mereka. Para
pengusaha seringkali dipusingkan berbagai aturan yang simpang siur. Mereka juga menilai mental birokrat daerah
yang lebih mementingkan pendapatan asli daerah (PAD) ketimbang investasi. Pengusaha dibebani pungutan-pungutan daerah
yang tujuannya menambah PAD dan perusahaan seringkali dieksploitasi terlalu
berlebihan.
Seharusnya
Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menegah, Perindustrian Dan Perdagangan untuk lebih
memahami karakteristik dunia usaha Budidaya Ikan Hias Air Tawar. Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menegah, Perindustrian Dan
Perdagangan mempunyai tugas merumuskan dan melaksanakan kebijakan dan standarisasi
teknis di bidang pembinaan. Dalam melaksanakan tugasnya menyelenggarakan fungsi :
(1) penyiapan
perumusan kebijakan di bidang pembinaan rencana pemanfaatan produksi, pembinaan pengembangan usaha, pembinaan pengolahan dan pemasaran hasil produksi, serta pembinaan
iuran dana hasil produksi;
(2) pelaksanaan
kebijakan di bidang pemanfaatan hasil produksi lintas provinsi sesuai
peraturan perundang-undangan yang berlaku;
(3) perumusan
standar, norma, pedoman, kriteria dan prosedur di bidang pembinaan rencana,
pembinaan pengembangan, pembinaan pengembangan pengolahan dan pemasaran hasil produksi budidaya ikan hias
air tawar;
(4) pemberian
bimbingan teknis dan evaluasi pelaksanaan standar, norma, pedoman, kriteria dan
prosedur di bidang pembinaan rencana pemanfaatan produksi, pembinaan
pengembangan, pengolahan dan
pemasaran hasil produksi.
(5) pelaksanaan
administrasi.
Pengalaman
menunjukkan bahwa tingkat kesulitan dalam melakukan investasi di berbagai
sektor termasuk budidaya ikan hias air tawar adalah adanya
biaya transaksi tambahan yang membebani pengusaha. Hal ini sangat bertentangan
dengan prinsip pengusaha dalam berinvestasi yang justeru harus bekerja pada
sistim yang efisien secara ekonomi. Pengusaha atau investor akan
memperhitungkan berbagai hambatan dalam berinvestasi sebagai biaya transaksi
atau resiko usaha. Pengusaha atau investor akan berusaha mencari peluang
terbaik bagi peningkatan usaha dengan resiko sekecil mungkin.
Investasi
adalah faktor pendukung pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan pekerjaan
baru. Dengan demikian, upaya untuk menciptakan iklim usaha yang dapat menarik
investasi dalam bidang usaha budidaya ikan hias air tawar, akan menjadi
pendorong pencapaian pembangunan ekonomi di daerah. Oleh
karenanya, dengan mengetahui apa saja
faktor penghambat laju pengembangan usaha budidaya ikan hias
air tawar beserta permasalahannya dari sisi kepentingan masyarakat umumnya, dan dunia
usaha khususnya, menjadi sangat penting. Hal ini akan menjadi pertimbangan
dalam merumuskan koreksi dan perbaikan terhadap upaya yang telah dilakukan.
dengan sebaik-baiknya agar dapat memberi manfaat bagi pembangunan ekonomi
daerah khususnya, serta pembangunan ekonomi
nasional dan tercapainya kesejahteraan masyarakat.
Pemahaman Terhadap Usaha Budidaya Ikan Hias Air Tawar
Usaha di bidang budidaya ikan hias air tawar khususnya untuk pemasaran
ekspor memerlukan pengetahuan yang benar akan mekanisme dasar mulai dari
packaging hingga pengiriman. Selain itu seorang breeder (Pem-budidaya) harus
memiliki informasi yang luas yang berkenaan degan ukuran dari ragam jenis ikan
hias air tawar yang sesuai dengan permintaan pasar ekspor, hal ini tentunya
menjadi agenda utama bagi Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian
Dan Perdagangan Kabupaten Bogor untuk membuat suatu Sistem Informasi Manajemen
yang berbasis digital, agar memudahkan bagi pengguna dalam mendapatkan
informasi yang terkait dengan bidang usahanya.
2.3.1 Ekspor Ikan Hias Melalui Cargo Udara
I. Pemesanan
Penerbangan
- Telpon, Email / Fax Ke Agen
Airlines
- Pemesanan minimal 4 Hari
Sebelum Hari Pengiriman
II. Konformasi
- Eksportir akan mendapatkan air
way bill (AWB) atau surat muat udara (SMU)
dan konfirmasi penerbangan dari agen airlines
- AWB & konfirmasi
penerbangan harus diinformasikan ke importir untuk importir konfirmasi ke agen penerbangan di negara tujuan
III. Pra
Dokumen
- Pengirim harus memberikan
standar dokumen seperti : draft AWB,
faktur, daftar packing, dan certificate of
origin (COO)
- Pengirim dokumen bisa melalui
fax / emailsebelum barang dikirim
IV.
Pemeriksaan
- Laporan ke karantina ikan
setidaknya 2 hari sebelum hari pengiriman
untuk inspeksi.
- Memberikan contoh (jika
diperlukan)
- Untuk ikan hias jenis godfish
harus laporan ke karantina ikan setidaknya 4
hari sebelum hari pengiriman. Ini
untuk vcr /khv inspeksi.
V. Dokumen
Khusus
- Jika ada dokumen khusus yang dilampirkan, eksportir harus aktif memberitahukan kepada importir.
VI. Shipping
Day
- Regulated Agent
- Pengirim harus sudah siap
dengan barang yang akan dikirim di
gudang atau cargo penerbangan yang sudah dipesan minimal 5 jam sebelum jadwal keberangkatan pesawat.
- Ikan akan diperiksa kembali
oleh petugas karantina ikan yang ada di
bandara supaya mendapatkan sertifikat
kesehatan ikan yang dikeluarkan oleh
karantina ikan
yang ada di bandara.
- Ada beberapa jenis ikan yang memerlukan dokumen khusus dalam pengiriman
seperti jenis karang, tanaman air (Karantina Tumbuhan) dan Arwana
VII. Sertifikat Kesehatan
- Jika semuanya layak (tidak ada hama atau penyakit ikan) Petugas karantina ikan
akan menerbitkan sertifikat
kesehatan ikan, akan tetapi jika ikan yang
diperiksa terdapat hama dan penyakit maka petugas karantina ikan akan menolak semua ikan untuk di ekspor.
- Pengirim mengisi formulir yang
disediakan oleh petugas karantina ikan
seperti nama
perusahaan/perorangan pengirim,
nama importir, jumlah ikan yang
dikirim dan jenis ikan yang dikirim.
VIII. Custom
- Pengirim harus mengisi formulir PEB untuk memeriksa custom
- Custom akan approve semua
informasi dan tindak untuk pemeriksaan oleh karantina ikan
IX. Gudang/Cargo
Ikan harus masuk ke gudang atau
cargo 5 jam sebelum keberangkatan
pesawat.
X. Dokumen
Dokumen asli harus dilampirkan
bersama barang ayang akan dikirim seperti
Air Way Bill (AWB/Surat Muat Udara), faktur, Facking List, Certificate Of Origin,
Sertifikat Kesehatan Ikan, dan dokumen
khusus lainnya seperti Cites,
SAT-LN/Surat angkut luar negeri (jika diperlukan), dan semua harus di cap/stempel dari masing-masing instansi yang mengeluarkan.
XI. Pengiriman Dokumen
- Eksportir akan mendapatkan copy dokumen asli : air way bill, faktur, daftar packing, sertifikat asal, sertifikat kesehatan dan dokumen khusus (jika diperlukan)
- Semua copy dari original harus
dikirim oleh fax atau email ke importir negara
tujuan. (AR. Rahadian)
Labels:
catatan ringan
Thanks for reading Prosfek Budidaya Ikan Hias Air Tawar. Please share...!
0 Comment for "Prosfek Budidaya Ikan Hias Air Tawar"